Ini Nama-Nama Calon Pengganti Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Tidak Ada dari Eksternal KPK

Ini Nama-Nama Calon Pengganti Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Tidak Ada dari Eksternal KPK

Gedung KPK RI di Jakarta. Berikut ini nama-nama calon pengganti Firli Bahuri jadi Ketua KPK. Foto: kpk.go.id/disway--

Ini Nama-Nama Calon Pengganti Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Tidak Ada dari Eksternal KPK

BANDUNG, RADARTASIK.COM— Setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), pengganti ketua KPK berasal dari internal KPK.

Demikian dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana soal pengganti Ketua KPK Firli Bahuri yang akan segera diberhentikan.

Menurut Ari Dwipayana, kandidat pengganti Ketua KPK Firli Bahuri yaitu salah satu dari 4 pimpinan aktif KPK saat ini. 

BACA JUGA: Jaga Netralitas ASN di Masa Kampanye Pemilu 2024, Pemkab Garut Akan Bentuk Tim Khusus

Adapun Firli Bahuri akan segera diberhentikan dan kini menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Kandidatnya, kan dari pimpinan KPK saat ini," kata Ari Dwipayana, Jumat 24 November 2023 di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta.

Sementara itu soal calon terpilih pengganti sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, kata Ari Dwipayana, ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015, yang merupakan pengesahan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, memang sudah diatur dalam Pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh Presiden," kata Ari Dwipayana. 

BACA JUGA: Sempat Hilang, Motor Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran Akhirnya Kembali sang Pejabat pun Lega

"Dalam hal terjadi kekosongan keanggotaan Pimpinan KPK yang menyebabkan Pimpinan KPK berjumlah kurang dari 3 (tiga) orang, Presiden mengangkat anggota sementara Pimpinan KPK sejumlah jabatan yang kosong," demikian petikan Pasal 33A UU Nomor 10 Tahun 2015.

Sementara itu soal penentuan kandidat pengganti Firli, Ari Dwipayana menjelaskan disesuaikan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua dan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 yang disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015.

Adapun nama-nama calon pengganti Firli Bahuri jadi Ketua KPK, kata Ari Dwipayana dari 4 pimpinan KPK yang mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua KPK.

Berikut ini nama-nama calon pengganti Firli Bahuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: