Kemenkumham Jawa Barat Fasilitasi Penyerahan Barang Milik Negara yang Disita KPK dari Para Koruptor

Kemenkumham Jawa Barat Fasilitasi Penyerahan Barang Milik Negara yang Disita KPK dari Para Koruptor

Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menkumham, Yasonna H Laoly saat penyerahan barang milik negara, kemarin Rabu 12 Juli 2023. istimewa--

Kemenkumham Jawa Barat Fasilitasi Penyerahan Barang Milik Negara yang Disita KPK dari Para Koruptor

RADARTASIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan dari sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Kemarin Rabu 12 Juli 2023, serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing pimpinan institusi. KPK diwakili oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan Kemenkumham diwakili Menkumham, Yasonna H Laoly

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.

BACA JUGA:Stefano Pioli Janjikan AC Milan Bermain Secepat BMW Musim Depan

Seremoni serah terima BMN dari rampasan negara antara KPK dan Kemenkumham RI dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kota Bandung. 

Turut hadir dalam acara ini Dirjen PAS Reynhard SP. Silitonga, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya dan lain sebagainya.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka penetapan status penggunaan dari KPK RI kepada Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor 59/KM.6/2023 dan Nomor 72/KM.6/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kemenkumham. 

Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Ketua KPK dan Menkumham, lalu penandatanganan prasasti oleh Ketua KPK dan penyerahan dokumen kepemilikan aset dari Ketua KPK kepada Menkumham.

BACA JUGA:Air Rebusan Daun Seledri untuk Menggantikan Terapi Cuci Darah? Daun Seledri untuk Ginjal HOAX

Adapun objek yang diserahkan oleh KPK kepada Kemenkumham berupa 2 bidang tanah, bangunan gudang, bangunan mess, dan kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, serta 2 unit kendaraan mobil.

Menkumham, Yasonna H. Laoly menyatakan, objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda. 

"Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Saya menitipkan kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur untuk menjaga amanah ini dengan baik dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama baik Kemenkumham," paparnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengakui, pihaknya sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Korupsi merupakan kejahatan serius, dan negara bisa gagal mencapai tujuan-tujuan negara akibat korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: