KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB.-Dok. Humas Pemprov Jabar-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK alias Kang Emil.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).
Dilansir Disway.id, penggeledahan rumah Kang Emil berlangsung di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Senin 10 Maret 2025.
Kepada wartawan Senin 10 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan rumah RK terkait perkara BJB.
BACA JUGA: IRT Korban Kebakaran Bengkel di Bantarkalong Meninggal Dunia
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengamini terkaut penggeledahan di rumah mantan calon gubernur tidak terpilih di Jakarta tersebut. ”Betul,” ujar dia.
Dia belum menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut dengan alasan penyidik masih melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, Jawa Barat. ”Belum update, mungkin masih berlangsung,” tambah dia lagi.
Kini KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada Bank BJB. Dalam pengusutan kasus tersebut kuat duagaan sudah ada tersangkanya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
BACA JUGA:Rumah Singgah Gratis untuk Pasien RSUD KHZ Musthafa: Realisasi Janji Kampanye Asep Muslim
BACA JUGA: Becak Motor Kebakaran di Alun-alun Singaparna, Diduga Akibat Kebocoran Selang BBM
Di Gedung Pusat Edukasi KPK pada Rabu 5 Maret 2025, Setyo Budiyanto juga menyatakan iya sudah menerbitkan surat penyidikan kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi.
Setyo menjelaskan setelah adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang tengah mengusut kasus dugaan rasuah Bank BJB. Dirinya baru akan mengumumkan hasilnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: