SIMAK Cara Mengajukan Bantuan PIP Bagi Siswa, Syaratnya Harus Tercatat di Sini, Para Orang Tua Simak!

SIMAK Cara Mengajukan Bantuan PIP Bagi Siswa, Syaratnya Harus Tercatat di Sini, Para Orang Tua Simak!

Cara mengajukan bantuan PIP bagi siswa.-puslapdik kemdikbudristek-

BACA JUGA: KETAHUI 5 Kampus PTKIN dengan Pendaftar Terbanyak pada SPAN-PTKIN 2024, Nomor 1 UIN Bandung, Kampus Kamu Ada?

Sebab, siswa yang tercatat di DTKS Kemensos RI termasuk ke dalam kategori prioritas penerima PIP.

Selain mengusulkan tercatat di DTKS ke desa/kelurahan setempat, siswa juga dapat mendaftar DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Selain itu, mengusulkan tercatat di DTKS Kemensos RI juga dapat dilakukan melalui laman resmi DI SINI.

BACA JUGA: Kehabisan Bahan Bakar Saat Mudik? Ini Cara Pesan Pertamina Delivery Service Secara Online, di Tasikmalaya Bisa

Itulah informasi mengenai cara mengajukan bantuan PIP bagi siswa yang belum tercatat di DTKS. Semoga bermanfaat!

Sekedar informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) dapat berlanjut hingga ke perguruan tinggi.

Siswa yang menerima bantuan PIP berkesempatan untuk mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

KIP Kuliah merupakan program pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

BACA JUGA: Berkah Menjelang Idul Fitri 2024, Warga Tasikmalaya Dapat Pangan Murah dari Pemerintah, Ini Daftar Harganya

Dengan demikian, siswa PIP berkesempatan untuk kuliah gratis di perguruan tinggi impian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: puslapdik dikbud