Usulan Bawaslu RI Soal Pilkada 2024 Ditunda Menuai Tanggapan Beragam dari Parpol di Tasikmalaya

Usulan Bawaslu RI Soal Pilkada 2024 Ditunda Menuai Tanggapan Beragam dari Parpol di Tasikmalaya

Ilustrasi kotak suara Pilkada 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Usulan Bawaslu RI Soal Pilkada 2024 Ditunda Menuai Tanggapan Beragam dari Parpol di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Usulan penundaan Pilkada 2024 yang diajukan oleh Bawaslu RI telah mendapatkan tanggapan yang beragam dari partai politik

Secara prinsip, beberapa pentolan partai politik di Kota Tasikmalaya berpendapat bahwa penundaan Pilkada tidaklah perlu.

Seperti diungkapkan Ketua DPC PKB, Wahid, menyatakan bahwa penetapan jadwal Pilkada pada November 2024 telah didasarkan pada kajian yang dilakukan. 

BACA JUGA:ASUS ROG Ally Menggunakan AMD Ryzen Z1 Extreme Lebih Unggul dari Intel Core i9-9900K, Cek disini Kecepatanya

Oleh karena itu, ia merasa aneh ketika tiba-tiba Bawaslu mengusulkan adanya penundaan.

"Bukannya semua sudah sepakat dengan jadwal Pilkada, jadi mengapa ada usulan penundaan?" ungkapnya seperti dilansir dari radartasik.id.

Jika alasan penundaan tersebut adalah karena Pilkada terlalu dekat dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), terang Wahid, seharusnya usulan tersebut diajukan sebelum penetapan jadwal dilakukan. Sebab, Bawaslu RI pasti terlibat dalam pembahasan tersebut.

"Walau pun ada urgensi, tidak perlu ditunda. Cukup mundurkan waktunya dari November ke Desember 2024," tambahnya.

BACA JUGA:Penjual Minuman Keras di Tasikmalaya Sembunyikan Puluhan Botol Ciu di Kuburan

Ketika Pilkada ditunda, artinya kepala daerah akan lebih lama dipegang oleh Penjabat. Menurut Wahid, hal ini juga akan berdampak pada kinerja pemerintahan. 

Ia berpendapat bahwa kepala daerah yang definitif (terpilih) lebih efektif dalam memimpin pemerintahan daripada Penjabat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, yang menyatakan bahwa agenda Pilkada sudah disepakati bersama.

Menurutnya, tidak perlu ada perubahan apalagi penundaan dalam pelaksanaan Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: