Kompeni Desak DPRD Kota Tasikmalaya Klarifikasi Dugaan Money Politic di Pilkada
Audiensi Kompeni dengan DPRD Kota Tasikmalaya terkait data pdf 50 halaman dugaan money politic di Pilkada, Rabu 11 November 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Koalisi Mahasiswa Peduli Negeri (Kompeni) Kota Tasikmalaya melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya pada Rabu, 11 Desember 2024, untuk menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam praktik money politic pada Pilkada.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Koordinator Kompeni, Dion Fahruroji, yang mengungkapkan bahwa mereka datang untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar mengenai sebuah dokumen PDF 50 halaman, yang mencantumkan nama-nama anggota DPRD.
Dion mengungkapkan rasa kecewa mereka setelah mengetahui bahwa beberapa nama anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tercatat dalam dokumen tersebut yang diduga sebagai bagian dari eksekutor dalam praktik money politic dengan melibatkan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan jika data tersebut benar adanya, karena anggota DPRD seharusnya menjadi perwakilan kami dan menjaga integritas demokrasi. Mereka tidak seharusnya terlibat dalam politik uang untuk kepentingan partai politik,” ujarnya.
BACA JUGA:Serikat Petani Pasundan Desak Perbup Pertanahan dan Dewan Agraria Ada di Tasikmalaya, kenapa?
Lebih lanjut, Dion juga menyoroti ketidakhadiran anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam audiensi tersebut. Hanya dua anggota DPRD yang hadir, sementara lainnya tidak hadir tanpa alasan jelas.
"Kami sangat kecewa, ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani masalah ini," tambah Dion.
Kompeni juga menegaskan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan berkomitmen untuk menjaga agar praktik money politic tidak merusak demokrasi di Kota Tasikmalaya.
Mereka berharap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat lebih proaktif dalam menanggapi masalah ini dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dilarang di Kota Besar, Starlink Hanya untuk Daerah 3T? Aturan Baru yang Wajib Anda Tahu!
Dokumen yang mereka terima, yang berjumlah sekitar 50 halaman dalam bentuk PDF, mencantumkan beberapa anggota DPRD sebagai eksekutor dan masyarakat sebagai korlap dalam distribusi materi politik di tingkat kelurahan hingga TPS.
"Ini sangat disayangkan, mengapa anggota DPRD harus terlibat dalam hal seperti ini, yang pada akhirnya dapat merusak citra mereka di mata masyarakat," tegas Dion.
Sebagai penutup, Kompeni menegaskan bahwa mereka tetap beritikad baik untuk memastikan Kota Tasikmalaya tetap bebas dari praktik politik yang tidak sehat, serta mendesak agar anggota DPRD bertanggung jawab atas peran mereka dalam masalah ini.
"Data ini kalau dibiarkan bisa menjadi konflik di masyarakat. Dan di kemudian hari efeknya siapa yang mau mengabdi ketika urusannya soal materi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: