Usulan Bawaslu RI Soal Pilkada 2024 Ditunda Menuai Tanggapan Beragam dari Parpol di Tasikmalaya
Ilustrasi kotak suara Pilkada 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--
BACA JUGA:Mie Gacoan Tasikmalaya Segera Hadir!! OTW Ngantri Kapan? Cek Disini
"Kita hanya perlu mengikuti tahapan Pilkada yang telah disepakati," tegasnya.
Yadi juga menekankan pentingnya Bawaslu RI untuk tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dengan pernyataan yang tidak didasarkan pada dasar yang jelas.
Menurutnya, penyelenggara pemilu seharusnya bisa mengajak masyarakat untuk mendukung agenda yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah tahapan Pilkada.
"Kita harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program-program yang telah disepakati pemerintah, termasuk tahapan Pilkada," ungkapnya.
Yadi juga menyoroti posisi Penjabat Wali Kota yang saat ini bertanggung jawab sebagai pimpinan daerah. Jika hal ini berlangsung terlalu lama, ia khawatir akan mengganggu suhu politik di daerah tersebut.
"Seharusnya wali kota, bupati, atau gubernur merupakan produk politik langsung yang dipilih oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro Nugraha, terkesan enggan untuk terlibat dalam perdebatan mengenai usulan penundaan tersebut.
Pihaknya memilih untuk menyerahkan keputusan tersebut kepada pemangku jabatan di pemerintah pusat.
"Karena masalah ini berkaitan dengan undang-undang, kami sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada pemerintah pusat," jelasnya.
Apalagi saat ini, pengurus dan kader partai politik sedang fokus menghadapi Pemilu Legislatif 2024. Oleh karena itu, mereka enggan terganggu oleh hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi mereka.
"Kami di daerah saat ini sedang fokus pada pemilu legislatif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: