Wamendagri Arya Bima Sugiarto Ingatkan Netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya, Jangan Sampai PSU Diulang!

Wamendagri Arya Bima Sugiarto Ingatkan Netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya, Jangan Sampai PSU Diulang!

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 20 Maret 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM –  Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan mengenai netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

”Netralitas harus menjadi perhatian. Logistik dan lainnya sudah selesai, jangan sampai tergelincir, ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” katanya.

Terkait netralitas ASN, mantan Wali Kota Bogor ini lagi-lagi meminta atensi khusus. Menurut dia, keberpihakan tidak dibolehkan dilakukan dan itu sudah tertuang dalam aturan yang sangat jelas.

”Bahkan selain teguran juga ada sanksi pidana bila terbukti melanggar netralitas ASN,” tegas dia saat berkunjung ke Gedung Bupati Tasikmalaya, Kamis 20 Maret 2025.

BACA JUGA: Delman di Singaparna Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Dapat Uang Kompensasi Rp 3 Juta

BACA JUGA: Satpol PP Tutup Toko Aksesoris di Singaparna, Anda Sudah Bisa Tebak Alasannya

BACA JUGA: Kabar Gembira! KDM Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan 2024 ke Bawah

Kemendagri membuka ruang bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkan apabila ada ASN yang tidak netral. ”Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor bila ada ASN yang tidak netral atau ada indikasi aparatur yang memihak kepada salah satu pasangan calon," kata dia.

Selanjutnya, dia meminta mitigasi atau pencegahan dilakukan dengan cepat. ”Surat edaran sudah ada berkaitan dengan netralitas ASN. Ini tidak hanya berlaku Pilkada serentak saja juga berlaku untuk PSU saat ini,” kata dia.

Bima mewanti-wanti jangan sampai PSU diulang karena ada berbagai pelanggaran termasuk netralitas ASN. ”Ini anggarannya uang rakyat, yang seharusnya digelontorkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait