Resmi Ide Selatan Siap Menang Iwan-Dede di PSU Kabupaten Tasikmalaya 19 April 2025

Resmi Ide Selatan Siap Menang Iwan-Dede di PSU Kabupaten Tasikmalaya 19 April 2025

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra - Dede Muksit Aly saat pendaftaran Pilkada 2024 lalu.-Dok. Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMRelawan Iwan Saputra - Dede Muksit Aly di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya alias Resmi Ide Selatan terus bergerak melakukan sosialisasi.

Mereka terus berupaya mendulang suara bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan-Dede untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.

Ade Sumarna, pentolan Resmi Ide Selatan, mengatakan relawan Iwan-Dede di wilayah selatan tersebar di 96 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dia menyebut relawan ini terdapat 10 orang ketua dan 10 orang anggota. ”Sementara untuk koordinator desa ada 96 orang,” katanya kepada Radartasik.com, Minggu 6 April 2025.

BACA JUGA: Rekomendasi Kebun Binatang untuk Mengisi Liburan di Bandung, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

BACA JUGA: Marak Penipuan Reservasi Hotel di Google, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Dia menegaskan ratusan relawan ini siap memenangkan pasangan calon nomor urut 1 Iwan-Dede pada Pilkada ulang 19 April 2025. ”Semua akan terus bergerak menyosialisasikan pasangan Iwan-Dede,” ujar dia.

Ade Sumarna optimis bahwa pasangan nomor urut 1 akan membawa perubahan di Kabupaten Tasikmalaya dalam berbagai hal, mulai dari pembangunan, pendidikan, terutama pada pelayanan dasar masyarakat khususnya Tasikmalaya Selatan.

”Ini menuju perubahan Kabupaten Tasikmalaya, dari bidang birokrasi, pembangunan dan lainnya. Iwan-Dede untuk Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya,” tegas dia.

Perlu diketahui bahwa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya harus diulang dari mulai pendaftaran hingga penetapan pemenang nantinya.

BACA JUGA: Info Terkini Gunung Gede Setelah 47 Gempa Vulkanik Dalam Awal April 2025

BACA JUGA: Innalillahi! Rumah Warga Sukaraja Disambar Petir, Satu Orang Jadi Korban

Hal itu terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya periode 2024 - 2029.

Ade Sugianto didiskualifikasi karena dianggap telah menjabat bupati sebanyak dua periode. Sedangkan pasangannya, Iip Miftahul Paoz boleh melanjutkan pencalonannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait