Penjual Minuman Keras di Tasikmalaya Sembunyikan Puluhan Botol Ciu di Kuburan
Para petugas Polsek Indihiang saat mengamankan puluhan botol miras jenis Ciu yang dijual di kuburan, Senin 17 Juli 2023 malam. Istimewa--
Penjual Minuman Keras di Tasikmalaya Sembunyikan Puluhan Botol Ciu di Kuburan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di kuburan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin 17 Juli 2023 malam.
Para pelaku berusaha menjual minuman keras itu dengan memanfaatkan kuburam sebagai tempat transaksi minuman keras jenis Ciu di kawasan tersebut.
Polisi berhasil menyita 20 botol minuman keras jenis Ciu yang ditemukan dalam kantong keresek, namun penjualnya berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Mie Gacoan Tasikmalaya Segera Hadir!! OTW Ngantri Kapan? Cek Disini
Tidak hanya itu, Polisi juga berhasil menyita 100 botol air mineral yang berisi minuman keras jenis Ciu di Jalan Tajur, Kecamatan Indihiang.
Ratusan botol minuman keras ini disimpan oleh pemiliknya di semak belukar dan ditutupi dengan daun pandan agar tidak tercium aroma Ciu.
Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol H Iwan, mengungkapkan bahwa penjualan minuman keras di kuburan merupakan modus baru yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.
"Pelaku biasanya melakukan transaksi dengan cara memesan terlebih dahulu melalui nomor whatsapp (WA) dan bersepakat untuk bertemu di kuburan guna melakukan transaksi," papar Iwan, Selasa 18 Juli 2023.
Operasi penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipata Kondisi Jelang Tahun Baru Islam dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi wilayah Hukum Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kapolsek, minuman keras menjadi salah satu prioritas sasaran operasi pekat karena seringkali memicu terjadinya perkelahian atau keributan.
"Ratusan botol minuman keras yang berhasil disita dalam operasi ini langsung dibawa ke Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan barang bukti, sementara penjualnya masih dalam pengejaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: