Pj Wali Kota Tasik Minta RSUD dr Soekardjo Percepat Terapkan SIM RS, Hindari Perburuan Nomor Antrean
Pj Wali Kota Tasik, Cheka Virgowansyah saat melihat ruangan SIM RS di RSUD dr Soekardjo, Jumat 03 Maret 2023 sore.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo dituntut mempercepat sistem pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi zaman. Salah satunya layanan antrean online.
Penerapan layanan antrean online ini untuk menghindari perburuan nomor antrean setiap masyarakat yang akan memeriksakan diri ke rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik tersebut.
Oleh karenanya Cheka Virgowansyah, selaku Pj Wali Kota Tasik minta RSUD dr Soekardjo percepat terapkan SIM RS (Penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).
"Saya ucapkan terima kasih kepada tim RSUD yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh. Hanya saja kita perlu lebih cepat lagi. Saya hanya ingin menambah speednya saja," pinta Cheka Virgowansyah usai melakukan monitoring di RSUD dr Soekardjo, Jumat 03 Maret 2023 sore.
Disampaikan Cheka, yang perlu dievaluasi adalah mengimplementasikan sistem pelayanan seperti rumah sakit-rumah sakit lainnya.
"Penerapan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit (RS) yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Kesehatan. Jadi tadi Pak Direktur (RSUD dr Soekardjo, red) sudah menyampaikan akan mempercepat hal ini," terangnya.
Efek dari terapkan SIM RS ini adalah semua yang ada di RSUD dr Soekardjo akan terkoneksi secara digital, termasuk pendaftaran pelayanan.
"Jadi semua tecatat. Kita bisa memonitornya. Sehingga pelayanan lebih cepat. Intinya kita ingin memperbaiki pelayanan tersebut agar lebih cepat lagi," tegasnya.
Direktur RSUD dr Soekardjo, Budi Tirmadi berjanji untuk terus mengupdate dan menerapakan layanan tersebut.
"Karena ini sistem SIM RS adalah digitalisasi. Tentunya akan menjadi katalisator. Contohnya antrean online. Ketika masih menggunakan dekstop, kita kesulitan. Karena sistemnya belum berbasis website," tuturnya.
Budi juga menyadari bahwa jika layanan berbasis website, masyarakat sudah bisa mendaftar secara online. Saat ini memang sudah bisa diterapkan tapi baru 50 persen berjalan.
"Karena ada kendala-kendala dengan kaitan platform yang berbeda di kita," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: