Pemkot Tasikmalaya Janji Cari Solusi Pemutusan Kontrak Massal Pegawai RSUD dr Soekardjo, Apa Hasilnya?

Pemkot Tasikmalaya Janji Cari Solusi Pemutusan Kontrak Massal Pegawai RSUD dr Soekardjo, Apa Hasilnya?

Suasana audiensi pegawai RSUD dr Soekardjo yang tidak diperpanjang kontraknya di 2025 dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat 3 Januari 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik pemutusan kontrak kerja massal di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya terus menjadi perhatian.  

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, menegaskan bahwa pemerintah kota tengah mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini.  

“Kita sedang melakukan pembahasan. Dinas Tenaga Kerja juga sedang mengumpulkan HRD dari berbagai perusahaan di Kota Tasikmalaya untuk mencari solusi,” ujar Asep Sukmana, Selasa 7 Januari 2025.  

Ia menjelaskan bahwa sebagian pegawai telah mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah kota berharap dapat membuka peluang baru bagi mereka.  

BACA JUGA:SUDAH RESMI Biaya Haji 2025 Turun, Calon Jemaah Hanya Setor Rp 55,4 Juta, Ini Rinciannya Lengkap

“Kita juga akan mencoba mendistribusikan mereka ke tempat-tempat lain, baik di perusahaan swasta maupun, jika lulus P3K, di pemerintahan,” tambahnya.  

Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para pegawai terdampak kebijakan tersebut.  

Sebelumnya, kebijakan pemutusan kontrak secara massal pegawai RSUD dr Soekardjo mendapat kritik tajam dari DPRD Kota Tasikmalaya dan para pegawai yang terdampak. 

Pada Jumat, 3 Januari 2025, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan para pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, termasuk petugas keamanan yang akan dialihdayakan ke pihak ketiga.  

BACA JUGA:Simone Inzaghi:

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan tersebut.  

“Pegawai yang telah lama mengabdi tidak seharusnya diperlakukan semena-mena. Kami menerima aspirasi mereka yang berharap kontraknya diperpanjang atau pemerintah mencarikan solusi berupa penempatan di tempat kerja lain,” ujar Dodo.  

Ia juga mengingatkan dampak sosial yang mungkin timbul, seperti peningkatan pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas.  

“Mereka telah mengabdi bertahun-tahun untuk RSUD, tetapi kini harus menerima nasib pahit. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: