Polemik 56 pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak Diperpanjang Kontraknya, Dewan Janjikan ini

Polemik 56 pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak Diperpanjang Kontraknya, Dewan Janjikan ini

Pertemuan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya dengan manajemen RSUD dr Soekardjo, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Gofarulloh, Dinkes Kota Tasikmalaya dan BKPSDM, Senin 30 Desember 2024. mohamad hasbi /radar tv--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 56 pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tidak mendapatkan perpanjangan kontrak untuk tahun 2025. 

Keputusan ini memicu polemik dan kini menjadi perhatian serius di DPRD Kota Tasikmalaya. Senin, 30 Desember 2024, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat tertutup untuk membahas permasalahan ini. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD itu dihadiri oleh manajemen RSUD dr Soekardjo, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Gofarulloh.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menjelaskan bahwa ada dua persoalan utama yang dihadapi rumah sakit saat ini. 

BACA JUGA:Pengakuan Jujur Pelatih Persis Ong Kim Swee Usai Timnya Dipermalukan Persib Bandung

Pertama, terkait dengan pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, yang sudah diatur dalam perjanjian kerja antara BLUD rumah sakit dan pegawai. 

Selain itu, ada juga pertimbangan lain seperti hasil tes profil psikometri dan penilaian dari atasan langsung.

"Yang jelas, substansi dari keputusan ini adalah berdasarkan perjanjian kerja, di mana pihak rumah sakit berhak untuk tidak memperpanjang kontrak pegawai. Selain itu, ada juga evaluasi dari tes profil psikometri dan penilaian langsung dari atasan," ungkap Dodo usai pertemuan.

Selain itu, Dodo menyebutkan bahwa kondisi keuangan rumah sakit yang mengalami penurunan juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan tersebut. 

BACA JUGA:Smartphone Stylish di Bawah 2 Jutaan, Berikut Spesifikasi Lengkap Lava Yuva 2 5G

Namun, pihak DPRD berkomitmen untuk mencari solusi bagi para pegawai yang terdampak. 

"Untuk satpam, kita meminta untuk menunda kebijakan alih daya," tambah Dodo.

Terkait dengan nasib 58 pegawai lainnya yang terkena dampak pemutusan kontrak, Dodo menyatakan bahwa DPRD akan terus berusaha mencari solusi. 

Pihak eksekutif, yang dikomandoi oleh Sekda, BKPSDM, dan Dinkes, akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan merekrut pegawai yang terkena dampak melalui UPTD Puskesmas yang memiliki status BLUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: