Ini Alasan RSUD dr Soekardjo Tak Perpanjang 56 Pegawainya! Ada Arahan dari Pj Wali Kota Tasikmalaya?
Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi, memberikan penjelasan terkait keputusan tidak memperpanjang kontrak 56 pegawai non-ASN di rumah sakit yang dipimpinnya.
Keputusan ini diakui sebagai langkah berat, namun harus diambil demi menjaga keberlanjutan operasional rumah sakit, yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk penurunan pendapatan.
Menurut Budi, perampingan pegawai RSUD dr Soekardjo bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang sejak awal 2022.
Kala itu, sebuah analisis beban kerja yang dilakukan oleh tenaga ahli SDM independen menunjukkan bahwa jumlah pegawai di RSUD dr Soekardjo dinilai berlebih hingga mencapai 250 orang.
BACA JUGA:Altobelli: Sekuat Apapun Napoli dan Atalanta, Pada Akhirnya Inter yang Akan Memenangkan Scudetto
"Pada waktu itu, total pegawai di RSUD, baik ASN maupun non-ASN, berjumlah 1.350 orang. Jumlah ini melebihi kebutuhan operasional rumah sakit," ujar Budi kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Budi menjelaskan bahwa tata kelola pegawai non-ASN di RSUD diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2011.
Sebagian besar pegawai non-ASN berstatus pegawai tidak tetap yang dikontrak setiap tahun, dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Perpanjangan kontrak setiap tahun sangat bergantung pada kebutuhan RSUD serta penilaian kinerja masing-masing pegawai.
BACA JUGA:Siapa Morten Frendrup? Gelandang Genoa yang Jadi Rebutan AC Milan dan Atalanta
"Penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung, sehingga evaluasinya lebih spesifik terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai," terangnya.
"Pada tahun 2022, dari hasil evaluasi tersebut, hanya dua pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang. Mereka dinilai melanggar standar kinerja. Tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi enam orang dengan alasan yang sama," sambungnya.
Namun, situasi berubah pada 2024, ketika RSUD menghadapi tekanan finansial yang cukup signifikan. Penurunan jumlah pasien dan permasalahan terkait klaim BPJS menjadi penyebab utama.
"Penurunan pendapatan RSUD berdampak besar pada anggaran, termasuk belanja pegawai. Beban belanja pegawai yang terlalu tinggi membuat operasional rumah sakit terhambat," beber Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: