Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya Tak Berlaku di RSUD dr Soekardjo, Dinkes Diminta Segera Bertindak
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Tasikmalaya tidak lagi berlaku di RSUD dr Soekardjo sejak April 2024.
Hal ini terjadi karena adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp 12,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, berharap pelayanan kesehatan melalui Jamkesda dapat terus diberikan, khususnya di RSUD dr Soekardjo.
"Kami harap tunggakan Jamkesda terhadap sejumlah rumah sakit segera diselesaikan," ujarnya kepada radartasik.com, Kamis 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Kampung Dumaring Satu-satunya Desa di Kalimantan Masuk Finalis Kompetisi Dewiku 2024
Asep menyebut bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar telah disepakati untuk pelunasan utang Jamkesda kepada RSUD KHZ Mustahfa.
"Sementara untuk rumah sakit lain seperti RSUD dr Soekardjo, akan dibahas lebih lanjut," tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar layanan kesehatan dasar tetap berjalan di berbagai rumah sakit.
"Layanan kesehatan tidak boleh hanya terfokus di RSUD KHZ Mustahfa," tegas Asep.
BACA JUGA:Segini Harga Sharp AQUOS R9 Smartphone dengan Kamera Leica Tawarkan Kualitas Tak Tertandingi
Sementara itu, Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr Budi Trimadi, mengungkapkan bahwa penyetopan layanan Jamkesda dari Kabupaten Tasikmalaya disebabkan oleh tunggakan yang belum terbayar.
"Tunggakan dari Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 12,5 miliar. Kami sudah melayangkan tagihan, tetapi belum ada kejelasan pembayaran," tuturnya.
Selain Pemkab Tasikmalaya, RSUD dr Soekardjo juga menghadapi piutang dari Pemkot Tasikmalaya dan pemerintah pusat terkait layanan Covid-19.
"Untuk piutang dari Pemkot Tasikmalaya sudah ada solusi, sementara dari pemerintah pusat masih tersisa sekitar Rp 600 juta," kata dr Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: