Tumbal Manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya: Pegawai Terdepak, 144 Orang Lagi Akan Ikut?

Tumbal Manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya: Pegawai Terdepak, 144 Orang Lagi Akan Ikut?

Suasana audiensi pegawai RSUD dr Soekardjo yang tidak diperpanjang kontraknya di 2025 dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat 3 Januari 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Puluhan pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang diberhentikan mencerminkan masalah keuangan rumah sakit yang tidak sehat. 

Keputusan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam manajemen pengelolaan rumah sakit milik Pemkot Tasikmalaya tersebut. 

Hingga kini, sekitar 56 pegawai telah kehilangan pekerjaan mereka setelah kontrak berakhir pada 31 Desember 2024, dan tidak diperpanjang.

Budayawan Tasikmalaya, Tatang Pahat, menyatakan bahwa pemecatan ini menjadi “tumbal” akibat ketidakprofesionalan manajemen. 

BACA JUGA:Polemik Pemutusan Kontrak Massal RSUD dr Soekardjo Terus Bergulir, Titik Terangnya ...

Ia menekankan bahwa pegawai di bawah tidak memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan. 

“Jika pengelolaannya baik, tentu keuangan rumah sakit juga tidak bermasalah,” ujarnya, Kamis 2 Januari 2024.

Rumah sakit pemerintah, yang didukung oleh APBD dan APBN, seharusnya tidak mengalami defisit jika dikelola dengan benar. 

"Masalah keuangan ini muncul karena pengelolaan yang tidak tepat," jelasnya.

BACA JUGA:Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku Hari Ini, 179 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Direktur RSUD dr Soekardjo, dr Budi Tirmadi, sebelumnya menyebutkan bahwa kelebihan pegawai mencapai 200 orang, yang berarti masih ada 144 pegawai lainnya yang akan diberhentikan. 

Tatang mengkritik langkah yang diambil rumah sakit, mengatakan seharusnya masalah ini diselesaikan sekaligus dengan memecat seluruh 200 pegawai. 

“Ini hanya menunda masalah yang akan terus berlanjut,” tegasnya.

Tatang juga memperingatkan potensi gesekan antar pegawai yang berkompetisi untuk menjaga posisi mereka agar tidak terpecat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: