Ciaaat…Riwayat 3 Jenis BBM Tamat 2 Hari Lagi, Sesuai Aturan Baru 2023 Beli Solar dan Pertalite Dibatasi
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. Harga 12 jenis BBM turun hari ini.- Foto: MyPertamina-
"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman.
Kata Saleh Abdurrahman, jika dilihat dari aturan yang baru, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.
Dalam pasal 1, Diktum KESATU menyatakan adanya perubahan ketentuan yang aturannya tertulis sebagai berikut:
Mengutip dari JDIH Kementerian ESDM, KESATU:
a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin (Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.
BACA JUGA: Susunan Pemain AC Milan Menghadapi PSV Eindhoven: Ante Rebic Jadi Ujung Tombak Rossoneri
b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Aturan baru BBM bersubsidi berlaku 2023. Jadi pembelian Solar dan Pertalite dibatasi. Ini tata cara pembeliannya.
Saat ini tengah digodok oleh Kementerian ESDM aturan baru BBM bersubsidi berlaku 2023 itu. Ditargetkan aturan baru tersebut segera berlaku mulai 2023.
Aturan baru BBM bersubsidi berlaku 2023 itu soal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam aturan baru BBM bersubsidi itu akan mengatur tentang kriteria pengguna BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Pertamina.
Jadi, mulai 2023 beli solar dan pertalite dibatasi dan tak boleh asal lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkaur.disway.id