Wow, Gaji Honorer Bisa Lebih Rp 4 Juta, Ini Daftar Gaji Outsourcing 2023 di Masing-Masing Provinsi

Wow, Gaji Honorer Bisa Lebih Rp 4 Juta, Ini Daftar Gaji Outsourcing 2023 di Masing-Masing Provinsi

Ilustrasi. Gaji honorer bisa lebih Rp 4 juta. Foto: dok radartasik.com--

3. Tenaga kebersihan

4. Masa kerja 1 tahun

5. Usia di bawah 20 tahun

6. Usia di atas 56 tahun

7. Tidak ada keterangan ijazah

 

Honorer Tidak Diangkat PNS Bisa Jadi Outsourcing

Meskipun ada 2.360.723 tenaga honorer sudah masuk dalam database pendataan Non Asn setelah uji publik ataupun sudah dihapus, tapi masih ada solusinya.

Pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).

Jadi sebagai gantinya, tenaga honorer yang sudah dihapus bisa dipekerjakan sebagai outsourcing sesuai kebutuhan di masing-masing instansi.

Sebelumnya, tenaga non ASN yang terancam kehilangan pekerjaan pada 2023 diusulkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentunya ini menjadi kabar menggembirakan bagi para tenaga honorer, yang terancam kehilangan pekerjaan pada tahun 2023, sesuai dengan skema dari pemerintah pusat.

Skema dimaksud sama dengan keinginan pemerintah daerah (pemda). Di mana tenaga non ASN bisa diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Pemerintah daerah (Pemda) mengapresiasi program pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi CPNS maupun PPPK. 

Pemda mengusulkan agar honorer yang akan diangkat menjadi CPNS maupun PPPK ditanggung gajinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id