Anggaran Gaji PPPK Guru 2023 Aman, Nasib 19 Ribuan Guru Lulus PG Bagaimana? Ini Daftar Gaji PPPK

Anggaran Gaji PPPK Guru 2023 Aman, Nasib 19 Ribuan Guru Lulus PG Bagaimana? Ini Daftar Gaji PPPK

Ilustrasi anggaran gaji PPPK guru 2023 aman dan nasib 19 ribuan guru lulus PG.-Foto: Palpres-

BACA JUGA: Asyik, 3 Skema Terbaru Penuntasan Honorer 2023 Direstui Presiden Jokowi, Pemda Diminta Usulkan Formasi PPPK

”Kemendikbudristek tinggal memetakan P1 sesuai ijazahnya sesuai sebaran kebutuhan guru di Indonesia,” ucapnya.

Heti sempat menceritakan hasil pertemuan dengan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Aba Subagja pada 1 Desember 2022 lalu.

Menurut dia, Kemen PAN-RB sangat mendukung rekrutmen PPPK guru sehingga membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.

Faktanya, usulan pemda sangat minim. Jika PPPK tahun 2021 sebanyak 500 ribu lebih, tahun ini usulannya hanya 300 ribu lebih.

BACA JUGA: Catat, Ini Solusi Tenaga Honorer yang Dihapuskan 2023, Masih Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

”Jadi, memang sangat kecil formasi yang diajukan, padahal kuota PPPK 2022 secara nasional yang disiapkan 700 ribu lebih,” ujar Heti.

Salah satu alasan pemda enggan mengusulkan PPPK adalah terkait anggaran. Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya.

Pada tahun 2023, penggajian PPPK akan dipisahkan khusus sehingga tidak gelondongan lagi melalui dana alokasi umum (DAU).

Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat. Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 orang P1.

BACA JUGA: Ini, 7 Kategori Honorer Akan Dihapus 2023, Termasuk Satpam dan Sopir, Sisanya Cek di Sini

Pada 2023 yang bisa diakomodir hanya sebanyak 46.941 orang. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.

”Penggajian PPPK tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok, nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya,” pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (jpnn/lan)

Berikut ini daftar gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Golongan I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com