Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 3 Perda, Mendorong Dianggarkan Dana Kebencanaan

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 3 Perda, Mendorong Dianggarkan Dana Kebencanaan

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat melaksanakan rapat kerja beberapa waktu lalu. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Menurut H Asop Sopiudin, dana kebencanaan harus betul-betul dialokasikan mengingat Kabupaten Tasikmalaya masuk daerah rawan bencna. 

"Itu harus ada sebagai antisipasi terjadinya bencana,” ujarnya. 

“Bencna ini kan tidak ada yang tahu dan tidak kita inginkan," kata H Asop Sopiudin.

Menurut Asop Sopiudin, anggaran kebencanaan sudah selayaknya ada di anggaran Kabupaten Tasikmalaya.

Termasuk, kata H Asop Sopiudin, dorongan soal dana kebencaan harus dilakukan oleh eksekutif. 

"Nah 2023 itu harus betul-betul sudah ada. Jangan sampai setelah ada bencana baru dibahas," ujar Asop mengingatkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: