Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 3 Perda, Mendorong Dianggarkan Dana Kebencanaan
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat melaksanakan rapat kerja beberapa waktu lalu. Foto: ujang nandar/radartasik.com--
Menurut H Asop Sopiudin, dana kebencanaan harus betul-betul dialokasikan mengingat Kabupaten Tasikmalaya masuk daerah rawan bencna.
"Itu harus ada sebagai antisipasi terjadinya bencana,” ujarnya.
“Bencna ini kan tidak ada yang tahu dan tidak kita inginkan," kata H Asop Sopiudin.
Menurut Asop Sopiudin, anggaran kebencanaan sudah selayaknya ada di anggaran Kabupaten Tasikmalaya.
Termasuk, kata H Asop Sopiudin, dorongan soal dana kebencaan harus dilakukan oleh eksekutif.
"Nah 2023 itu harus betul-betul sudah ada. Jangan sampai setelah ada bencana baru dibahas," ujar Asop mengingatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: