Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya: Janji Tanpa Anggaran Jelas

Program Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya: Janji Tanpa Anggaran Jelas

Launching program makan bergizi gratis di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejelasan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten TASIKMALAYA masih belum terwujud. 

Padahal, program ini sudah dimulai oleh pemerintah pusat pada Januari 2025 lalu.

Hingga saat ini, Pemkab Tasikmalaya belum bisa memberikan kepastian mengenai besaran anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, enggan memberikan komentar terkait alokasi anggaran tersebut. 

BACA JUGA:Korban Penganiayaan di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Dugaan Salah Tangkap, Kata Dia ...

"Nanti-nanti ya," ujar Zen sambil tersenyum, sebelum beralih membahas topik lain.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyebutkan bahwa anggaran yang diajukan untuk program MBG sebesar 7 persen atau sekitar Rp 25 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya. 

"Pengajuan anggaran sebesar 7 persen dari APBD, sekitar Rp 25 miliar," tuturnya.

Namun, pengajuan ini belum disetujui karena masih dalam proses pengkajian oleh Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah.

BACA JUGA:Sang Kiper Andalan Robert Sanchez Blunder, Enzo Maresca Tetap Bela,

Budi menjelaskan bahwa alokasi dana untuk program ini akan dibantu oleh APBD Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Menurut Budi, anggaran untuk MBG baru akan dibahas lebih lanjut setelah adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. 

Sehingga, hingga Maret 2025, program ini masih akan mengandalkan dana dari pusat.

Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa ada pembahasan terkait keterlibatan lembaga penghimpun zakat di organisasi masyarakat Islam dalam program ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait