Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 3 Perda, Mendorong Dianggarkan Dana Kebencanaan

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 3 Perda, Mendorong Dianggarkan Dana Kebencanaan

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat melaksanakan rapat kerja beberapa waktu lalu. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMKomisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya usulkan 3 perda atau peraturan daerah tahun ini 2022.

Adapun 3 perda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 2022 yaitu Perda Tentang Penyakit Sosial Masyarakat, Perda Pendidikan Dasar dan Perda Pemerintahan Desa. 

"Untuk Perda Pendidikan Dasar, karena di Prolegnas RUU Sikdinas mau diubah, maka saran dari Biro Hukum dan Menkumham sementara mending di-pending," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Asop Sopiudin, Senin 5 Desember 2022.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Asop Sopiudin.--

Menurut H Asop Sopiudin, penundaan Perda Pendidikan Dasar bertujuan agar regulasi yang dibuat DPRD Kabupaten Tasikmalaya nyambung dengan Sikdiknas. 

“Itu bukan dihentikan tetapi ditunda,” ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PPP ini.

"Saat ini penyampanya saja agar jika nanti undang-undang itu bisa harmonis," ujar H Asop Sopiudin.

Adapun untuk Perda tentang Pemerintahan Desa, kata H Asop Sopiudin, sudah masuk ke Pansus dan saat ini tinggal menunggu penetapan saja. 

Termasuk Perda Penyakit Sosial Masyarakat juga tengah di pansus. 

"Saat ini pembahasannya sudah lagi tidak menjadi pembahasan Komisi IV (DPRD Kabupaten Tasikmalaya)," kata politisi senior ini.

Dengan begitu, kata H Asop Sopiudin, 3 perda yang diusulkan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya ditargetkan selesai tahun ini. 

Walapun satu perda atas saran Biro Hukum Provinsi Jawa Barat harus menunggu dulu undang-undang yang lebih tinggi disahkan. 

"Saya pikir yang dua, (Perda Penyakit Sosial Masyarakat dan Perda Pemerintahan Desa, Red) saya pikir selesai dua-duanya," jelas Asop.

Di samping itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmaalya juga mendorong pengoptimalan dana kebencanaan untuk tahun 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: