Desak Evaluasi Sekda Tasikmalaya Dibatalkan, DPRD Minta Proses Transparan Lewat Open Bidding

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Karom, S.Pd.I. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya menuai kritik tajam dari DPRD.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Karom, S.Pd.I, secara tegas meminta agar proses evaluasi tersebut dibatalkan dan diganti dengan mekanisme seleksi terbuka (open bidding).
Karom menilai evaluasi yang berjalan saat ini tidak transparan dan memunculkan tanda tanya besar di kalangan dewan maupun masyarakat.
Ia menyebut bahwa tahapan-tahapan dalam proses evaluasi tidak disosialisasikan secara jelas dan terbuka.
"Kalau bisa evaluasi ini dibatalkan saja, karena kita tidak tahu prosesnya dari awal seperti apa. Tiba-tiba sudah sampai ke tahapan akhir," ujar Karom saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin 5 Mei 2025.
Menurutnya, tahapan akhir tersebut merupakan fase di mana evaluasi telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Tasikmalaya.
Kondisi ini, kata dia, memperlihatkan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan evaluasi terhadap jabatan strategis tersebut.
"Ini menyangkut jabatan penting yang berdampak besar terhadap jalannya pemerintahan daerah. Harusnya dilakukan seleksi terbuka agar semua pihak bisa menilai secara objektif kemampuan calon Sekda," tegas Karom.
BACA JUGA:PKK Kota Tasikmalaya Terjun ke Seluruh SD Kampanyekan Gizi, Literasi, dan Hidup Sehat
Ia menambahkan, sosok Sekda harus mampu menjadi penghubung antara kepentingan eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
"Jabatan Sekda itu strategis. Bukan hanya sekadar birokrat, tapi harus bisa menjaga stabilitas politik dan mendukung pembangunan daerah. Maka dari itu, proses penilaiannya pun harus benar-benar terbuka," jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Karom menegaskan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi publik dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: