Masalah Hukum Bisa Diselesaikan Kades Lewat Restorative Justice, Pesan Kapolres Perhatikan Prosedurnya

Masalah Hukum Bisa Diselesaikan Kades Lewat Restorative Justice, Pesan Kapolres Perhatikan Prosedurnya

Polres Tasikmalaya saat membuka acara pembinaan dan penyuluhan hukum kepada kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya di pendopo baru Kamis 10 November 2022.-ujang nandar-radartasik.disway.id

"Tadi saya sampaikan, apabila kita kerja, tentu banyak kekurangan, tentu banyak salah. Upaya seawal mungkin meminimalisir kekurangan dan kesalahan, ini sangat luar biasa sekali (restorative justice) dan kami sangat mengapresiasi (Polres Tasikmalaya)," kata Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: