Berkat Permohonan Penangguhan oleh Lesti, Rizky Billar Diperbolehkan Pulang, Ini yang Pertama Kali Diucapkan

Berkat Permohonan Penangguhan oleh Lesti, Rizky Billar Diperbolehkan Pulang, Ini yang Pertama Kali Diucapkan

Rizky Billar tampak tersenyum usai diperbolehkan pulang dari Polres Jakarta Selatan tadi malam. Billar bisa bebas salahnya berkat permohonan penangguhan penahanan oleh Lesti Kejora. Foto: jpnn--

JAKARTA.RADARTASIK.COM- Tidak tega sang suami, Rizky Billar meringkuk di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, segala upaya dilakukan oleh Lesti Kejora untuk bisa membebaskan ayah dari Baby L tersebut. 

Tidak hanya mencabut laporan KDRT, Lesti juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk suaminya tersebut. 

Dan berkat permohonan penangguhan penahan yang diajukan pelantun Sekali Seumur Hidup itu pula akhirnya Rizky Billar akhirnya dibebaskan dan diperbolehkan pulang. 

"Penangguhan penahanan dari istri yang juga korban dan (juga dari) kuasa hukum tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers Jumat malam, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA: Ada Perjanjian Dibalik Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Berdamai dengan Rizky Billar

BACA JUGA: Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Rizky Billar Tetap Ditahan, Begini Alasan Polisi

Setelah melalui serangkaian proses akhirnya aktor Rizky Billar pun tadi malam (Jumat malam, red) dibebaskan dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22:50 WIB.

Billar terlihat mengenakan pakaian kasual saat berhadapan dengan media.

Suami Lesti Kejora itu tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana hitam panjang.

BACA JUGA: Ada 8 Lowongan Kerja di Kimia Farma, Cek Posisi dan Persyaratannya

BACA JUGA: Innalillahi, Pendiri Mualaf Center Indonesia Koh Steven Indra Wibowo Meninggal Dunia Usai Sholat Isya

Pria yang sempat masuk jajaran artis papan atas itu bahkan hanya memakai sandal hitam bergaris kuning.

Billar turun dari gedung penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan tim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com