Ferdy Sambo Kukuh Bunuh Brigadir J Karena Telah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istrinya, Tapi Menyesal
Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J besok.-Ilustri: Disway-
Sambo Cs diduga telah melanggar Pasal 49 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat (1) nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.
Lalu mereka juga akan dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id