Sakit Hati Pacar Akan Dijual Pakai Aplikasi, Teman Bunuh Sahabat di Tasikmalaya

Sakit Hati Pacar Akan Dijual Pakai Aplikasi, Teman Bunuh Sahabat di Tasikmalaya

Satreskrim Polres Tasikmalaya saat menjelaskan kasus pembunuhan Rafli yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Cikalong, Jumat 8 Maret 2024 . ujang nandar / radartasik.com--

Sakit Hati Pacar Akan Dijual Pakai Aplikasi, Teman Bunuh Sahabat di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satreskrim Polres Tasikmalaya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penemuan mayat Rafli, pemuda warga Pugeran, Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Jasad pemuda tersebut ditemukan dengan luka di wajah tergeletak di pinggir Jalan Raya Cikalong Kampung Mangkabaya, Desa Mandalajaya, Cikalong beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku yakni teman dekatnya alias sahabat korban, yaitu berinisial MI (32) dan KK (17) yang masih satu kampung dengan korban. 

BACA JUGA:Ini Perkembangan Kasus SD di Kota Banjar yang Kemalingan Laptop, Proyektor dan Printer

Keduanya tega membunuh korban karena gara-gara sakit hati. Bahwa korban meminta izin akan menjual pacarnya lewat aplikasi di daerah Kota Tasikmalaya.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menjelaskan awal dari penemuan mayat korban hingga akhirnya ditetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. 

"Awalnya memang kami mendapatkan informasi penemuan mayat tanpa identitas," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di mako Polres Tasikmalaya, Jumat 8 Maret 2024.

Mayat tanpa identitas saat itu informasi awalnya adalah korban kecelakaan lalu lintas. Namun setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan oleh TKP ulang ditemukan ada kejanggalan.

BACA JUGA:PAD dari Perikanan Tangkap di Kabupaten Pangandaran Bocor Sampai 30 Persen, Solusinya?

"Berawal dari kejanggalan dilihat dari luka-luka korban. Kemudian dari kejanggalan tersebut kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Ridwan.

Dengan kejanggalan itu, pihak kepolisian pun melakukan pra rekontruksi, eksumasi dan autopsi hingga diperoleh fakta bahwa telah terjadi kekerasan pada tubuh korban yang akhirnya meninggal dunia. 

"Kekerasan hingga meninggal dunia itu setelah terjadinya laka lantas di TKP," bebernya.

Akhirnya, pihak kepolisian pun mengamankan dua pelaku yakni MI (36) dan KK (17) yang merupakan teman dekat korban Rafli (32). Kedua pelaku tega melakukan pembunuhan itu setelah terjadi laka lantas di lokasi ditemukan mayat korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: