Penyegelan SPBU Curang di Bogor: Upaya Tegas Lindungi Konsumen

Penyegelan SPBU Curang di Bogor: Upaya Tegas Lindungi Konsumen

SPBU curang di Jalan Alternatif Sentul Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat disegel tim Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan bersama Polri pada Rabu 19 Maret 2025.-Pertamina-

BOGOR, RADARTASIK.COMSPBU curang di Jalan Alternatif Sentul Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat disegel Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan bersama Polri pada Rabu 19 Maret 2025.

Tindakan ini merupakan langkah tegas dalam meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso hadir dalam penyegelan tersebut bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas lembaga dalam menindak dugaan kecurangan di SPBU.

BACA JUGA: Harga BBM Terbaru Hari Ini 22 Maret 2025 Jelang Mudik Lebaran

Dia menegaskan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang dan peralatan metrologi legal lainnya di seluruh Indonesia.

Budi mengimbau agar pengusaha SPBU tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat karena pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan hasil investigasi menunjukkan adanya praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

Modus yang digunakan adalah pemasangan komponen elektronik tambahan pada PCB dispenser BBM yang berfungsi untuk mengurangi takaran bahan bakar yang diterima konsumen.

BACA JUGA: Program Diskon Tarif Tol di Trans Sumatera, Jasa Marga Tambah Dua Jalan

Dia menegaskan kepolisian akan terus mengawasi serta menindak tegas praktik ilegal semacam ini agar masyarakat tidak dirugikan.

Selain itu, tindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengusaha SPBU lainnya agar tidak melakukan kecurangan karena cepat atau lambat, aparat penegak hukum akan mengungkap dan menindak pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan penyegelan ini merupakan bentuk keseriusan Pertamina dalam melindungi hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima.

Pertamina tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak SPBU nakal atau terbukti melanggar ketentuan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: