Disebut Istrinya Sudah Tak Perkasa, Ayah di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Disebut Istrinya Sudah Tak Perkasa, Ayah di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Ayah yang cabuli anak tiri selama 5 diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin 11 Maret 2024. ujang nandar / radartasik.com--

Disebut Istrinya Sudah Tak Perkasa, Ayah di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang ayah berinisial ML (39) warga Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli anak tirinya berinisial NA (15) selama 5 tahun ini. 

Tidak tangung-tangung sang ayah tersebut melakukan pencabulan terhadap korban dilakukan sejak anak tirinya masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga kini duduk di kelas 2 SMP. 

Korban akhirnya tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku yang merupakan ayah tirinya itu. Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya kepada ibunya dan akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama pelaku diciduk Polisi.

BACA JUGA:Usai Kalahkan Empoli, Pioli Langsung Tatap Liga Europa: Kami Harus Cetak Gol Lebih Banyak dari Slavia Praha

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pelaku terakhir kali melakukan pencabulan pada hari Senin 25 Desember 2023 lalu sekira jam 13.30 di Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal.  

"Korban yang merupakan anak tirinya tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku yang selalu melakukan pencabulan," katanya kepada radartasik.com, Senin 11 Maret 2024.

Terang dia, untuk melancar perbuatan bejatnya itu pelaku terlebih dahulu membujuk dan merayu korban dengan memberi uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Setelah itu pelaku mengancam korban supaya tidak bercerita kepada siapapun, termasuk ibunya. 

"Kejadian tersebut berulang kali dilakukan pelaku sampai akhirnya pada hari Senin 5 Februari 2024 korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Lalu memperlihatkan riwayat SMS saat pelaku mengajak korban untuk disetubuhi," terangnya.

BACA JUGA:AC Milan Tekuk Empoli 1-0, Pioli: Jika Kami Menambah Gol, Milan Tak Akan Menderita di Babak Kedua

Dari pengakuan korban, pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya itu telah dilakukan sejak dirinya duduk di kelas 4 SD, hingga akhirnya dilaporkan kepada Polisi. 

"Persetubuhan yang dilakukan pelaku ini berjalan kurang lebih selama 5 tahun karena saat ini korban duduk di bangku SMP," tambah Ridwan.

Tak sampai di situ, pihak Kepolisian pun terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Akhirnya pelaku mengakui selain untuk menyalurkan nafsunya, juga untuk membuktikan kepada istrinya bahwa dia masih kuat untuk melakukan persetubuhan. 

"Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya. Karena istri pelaku sudah tidak tertarik lagi kepada pelaku, karena tidak perkasa lagi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: