Citra Polisi Kembali Tercoreng, Oknum Bintara Polresta Cirebon Kota Diduga Gagahi Anak Tirinya

Polresta Cirebon telah melakukan penahanan terhadap oknum polisi berinisial Briptu C yang diduga telah memperkosa anaknya. Foto: radar cirebon--
BACA JUGA: Massa Forum Rakyat Menggugat Bawa 4 Tuntutan, Mereka Mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar
Dalam pengaduannya, orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus anggota Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak sambung, dan kini telah ditahan di Polresta Cirebon.
"Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolresta Cirebon. Ini anak umur 11 tahun yang dilecehkan sejak umur 11 tahun oleh bapak tirinya," kata Hotman Paris.
Disampaikan Hotman Paris, anak tersebut disuruh nonton video porno, diberikan obat, dianiaya, dan disetubuhi sekian lama.
"Memang sudah ditahan oknum polisi di Polresta Cirebon. Tapi ibunya mengeluh, apakah penyidik dan psikolog sudah menjalankan tugas secara netral. Baru mempertanyakan, bukan menuduh," tutur Hotman.
Hotman Paris meminta agar Div Propam Polri, Propam Polda Jabar dan Propam Polresta Cirebon memeriksa penanganan kasus ini.
"Mohon kepada Propam Polresta Cirebon dan Propam Polda Jabar, dan Propam Mabes Polri turun memeriksa. Apakah penyidik sudah melaksanakan tugasnya secara maksimum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com