Fokus pada Korban: Pengamat Desak Jaga Privasi dalam Kasus Kekerasan Seksual di Tasikmalaya

Fokus pada Korban: Pengamat Desak Jaga Privasi dalam Kasus Kekerasan Seksual di Tasikmalaya

Ipa Zumrotul Falihah, Direktur Taman Jingga. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dugaan tindak kekerasan seksual dengan tersangka A (45), pimpinan salah satu lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya terhadap seorang santrinya menuai kecaman keras dari pengamat perempuan dan anak, Ipa Zumrotul Falihah, Direktur Taman Jingga.  

Ipa menekankan pentingnya keberpihakan pada korban dan menjaga privasi mereka. Ia juga menyerukan langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.  

“Kasus ini membuat kita marah dan geram. Dugaan kekerasan seksual oleh oknum pimpinan lembaga pendidikan tersebut terhadap santrinya harus kita kecam keras,” ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.  

Dukungan pada Korban dan Proses Hukum 

BACA JUGA:Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 dengan Benar, Jangan Sampai Gagal Aktivasi!

Menurut Ipa, masyarakat perlu mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian yang saat ini sudah melakukan penyelidikan.  

“Kita kawal kasus ini hingga tuntas, agar terduga pelaku mendapatkan ganjaran yang adil. Korban juga harus mendapatkan hak-haknya, termasuk hidup dengan damai tanpa gangguan. Privasi dan identitas korban wajib dijaga demi masa depannya,” ujarnya.  

Pentingnya Langkah Preventif

Ipa menyoroti bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan mana saja, termasuk di institusi pendidikan agama yang dianggap aman.  

BACA JUGA:Daftar Lengkap Wakil Indonesia di Laga Bulu Tangkis India Open 2025

“Lembaga pendidikan harus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan pemenuhan semua persyaratan yang ditetapkan negara. Kelalaian dapat membuka peluang bagi tindak kekerasan seksual,” tambahnya.  

Fokus pada Pelaku, Bukan Lembaga 

Ipa mengimbau masyarakat tetap bijak dalam merespons kasus ini, dengan mengarahkan kecaman kepada pelaku, bukan institusi atau kegiatan keagamaan.  

“Lembaga atau kegiatan keagamaan tidak bersalah. Namun, reputasi lembaga pasti ikut tercoreng karena tindakan oknum. Mari kita dukung lembaga untuk berbenah,” tambahnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: