Massa Forum Rakyat Menggugat Bawa 4 Tuntutan, Mereka Mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar

Massa Forum Rakyat Menggugat Bawa 4 Tuntutan, Mereka Mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar

Massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Menggugat berdemonstrasi di Kantor DPRD Kota Banjar, Senin 26 September 2022. Mereka membawa 4 tunttan. Foto: anto sugiarto/radartasik.com --

BANJAR, RADARTASIK.COM – Massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Menggugat, Senin 26 September 2022, berdemonstrasi di kantor DPRD Kota Banjar

Massa yang tergabung dari berbagai ormas menuntut menolak kenaikan harga BBM atau mendesak pemerintah menurunkan kembali harga BBM, karena dampaknya sangat terasa khususnya masyarakat kecil. 

"Kita menuntut penurunan kenaikan harga BBM, ada 4 tuntutan kita," kata Ustad Zainal Arifin, Jubir Forum Rakyat Menggugat kepada wartawan. 

Pertama, Forum Rakyat Menggugat, menolak secara tegas terkait kenaikan harga BBM saat ini juga, kedua menuntut pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.

BACA JUGA: Polisi Gelar Olah TKP Kasus Kebakaran Mobil Pikap Pengangkut BBM di Cikurubuk Tasik, Kini Ditangani Satreskrim

Supaya anggaran bisa disalurkan kepada rakyat dengan tepat sasaran yang membutuhkan. 

Tuntutan ketiga yaitu menghentikan kapitalisasi 

Keempat yaitu menyerahkan pengelolaannya ke pemerintah bukan ke swasta.

"Hal itu sesuai dengan Perundangan-undangan dan juga sesuai dengan aturan aturan syariat Islam," tegasnya. 

BACA JUGA: Penyebab Mobil Pikap Pengangkut BBM yang Terbakar di Cikurubuk Tasik Diduga Akibat Korsleting Listrik

Maka energi itu harus dikelola oleh pemerintah dan sepenuhnya diberikan kepada rakyat.

Perwakilan emak-emak Yati mengaku prihatin dengan kenaikan harga BBM saat ini yang mendadak naik, apalagi baru pulih dari pendemi Covid-19.

"Dulu anggota dewan kami yang dorong menjadi wakil rakyat bisa mewakili kami menyampaikan aspirasi agar harga BBM tidak naik," katanya. 

BACA JUGA: Perda Penyelengaraan Perhubungan Memudahkan Transportasi di Kabupaten Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: