Polisi Geledah Rumah Tempat Tinggal Pegi, 7 Napi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipinjam Polda Jabar

Polisi Geledah Rumah Tempat Tinggal Pegi, 7 Napi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipinjam Polda Jabar

Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota geledah rumah tempat tinggal Pegi, terduga kasus pembunuhan Vina Cirebon.-Dedi Heryadi/Radarcirebon.com-

CIREBON, RADARTASIK.COM – Tim gabungan Ditkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota geledah rumah tempat tinggal Pegi Setiawan alias Perog pada Rabu 22 Mei 2024 siang.

Rumah tempat tinggal Pegi Setiawan terduga pembunuhan Vina Cirebon berada di Blok Simaja Desa Kepompongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Rumah itu berjarak sekitar 4 km dari lokasi pembunuhan Vina dan Eky. Tidak mewah. Sebagian dinding belum diplester. Bata merah masih terbuka. Dinding yang dicat hanya bagian depannya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menyatakan penggeledahan dilaksanakan tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA: Tasikmalaya Punya, Ketahui 5 Wisata Pantai di Tasik Selatan yang Cocok untuk Berburu Sunset

BACA JUGA: Bus untuk Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Dicek Dishub, Begini Kondisinya

”Bersama-sama kita melaksanakan salah satu prosedur di dalam proses penyidikan yaitu prosedur penggeledahan,” ujarnya kepada media di sekitar lokasi penggeledahan.

Penggeledahan mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan mencari bukti-bukti yang dapat membantu membuat terang proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Anggi menjelaskan ada tiga orang yang ditemui aparat kepolisian di rumah tersebut. ”Tentunya pihak keluarga dan ada juga saksi,” tutur dia.

Pegi Bekerja sebagai Kuli Bangunan

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi kepada Radarcirebon.com menyebut rumah yang digeledah polisi merupakan tempat tinggal Nenek dari Pegi.

Dia mengatakan sehari-hari Pegi bekerja sebagai kuli bangunan. Baru semingguan Pegi berangkat ke Bandung. Bapak kandungnya di Bandung bersama istri barunya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi alias Perong telah ditangkap di Bandung, Selasa 21 Mei 2024 malam.

“Memang benar sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan. Yaitu atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan. Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung,” kata dia kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: