Tasik Utara Kejar Kuota DOB di Jabar, Yod Mintaraga Bantu di Tingkat Provinsi

Tasik Utara Kejar Kuota DOB di Jabar, Yod Mintaraga Bantu di Tingkat Provinsi

Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga (kiri) bersama Ketua Presidium DOB Tasik Utara Ato Rinanto talkshow di Radar TV terkait pemekaran Tasik Utara.-Tangkapan layar Radar TV-

BACA JUGA: Giliran Menko Polhukam Mahfud MD dan Cak Imin serta Abu Janda Kena Spill Data Pribadinya oleh Hacker Bjorka

”Sudah cukup banyak dari 78 desa, sudah 50 lebih yang sudah persetujuan. Pada prinsipnya semua setuju dan mendukung baik BPD, kepala desa maupun tokoh dan semua lapisan masyarakat DOB Tasik Utara,” terang Yod.

Selanjutnya, kata dia, setelah semua sepakat maka harus dituangkan di dalam bukti otentik atau berkas usulan ke pemerintah pusat lewat pemerintah daerah dan provinsi untuk dilakukan kajian.

”Nah tahapan ini yang sedang dikumpulkan. Jadi setelah selesai, saya menyarankan agar presidium melakukan komunikasi dengan semua pihak termasuk pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, baik dengan bupati maupun DPRD-nya,” paparnya. 

Setelah usulan diterima, tambah dia, nantinya akan menjadi program legislasi daerah dan harus ada persetujuan bupati dan DPRD. Termasuk, selanjutnya melengkapi naskah akademik dan penelitian atau kajian bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah, atas usulan presidium.

BACA JUGA: Cerita Detik-Detik Warga Parungsari Kota Banjar Menyelamatkan Diri dari Terjangan Banjir Sungai Citanduy

Dia meyakini berkas usulan DOB Tasik Utara segera rampung dan bisa dilakukan kajian oleh akademisi melalui pemerintah daerah. Setelah itu, tinggal diusulkan ke provinsi.

”Kami di provinsi, sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD provinsi termasuk Biro Organisasi dan konsultasi dengan sekda provinsi,” paparnya.

Yod sudah berupaya melakukan komunikasi di tingkat provinsi agar DOB Tasikmalaya Utara bisa dimekarkan dan diwujudkan masuk kepada kuota pemekaran.

”Jadi berkas usulan secepatnya diselesaikan untuk DOB Tasik Utara ini, agar peluang pemekaran di wilayah Jawa Barat ini tidak oleh daerah lain. Jadi dari 42, tinggal enam atau tujuh daerah lagi kuota yang belum diisi untuk usulan DOB ini,” kata dia.

BACA JUGA: Ngeri! Penyiksa Monyet Akhirnya Blak-blakan, Jual Konten dapat Cuan 12 Juta

Dia menambahkan banyak kabupaten lain juga di wilayah Jawa Barat yang mengajukan. Maka dari itu, Kabupaten Tasikmalaya jangan kalah dengan daerah lainnya untuk pemekaran.

”Yang jelas saya setuju pendekatannya bukan masalah suka tidak suka terhadap pemerintah. Tetapi semata-mata bagaimana kita ingin mempercepat tingkat kesejahteraan rakyat,” kata Yod.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: