Terungkap Alasan Adu Bagong di Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan

Kegiatan adu bagong di Pangandaran dibubarkan aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP, Minggu 6 April 2025.-Radartasik.id-
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Kegiatan adu bagong di PANGANDARAN dibubarkan aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.
Adu bagong yang ditertibkan tim gabungan diselenggarakan di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibubarkan karena panitia tidak mengantongi izin penyelenggaraan dan dianggap kurang lazim.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menjelaskan bahwa di lokasi sudah ada ratusan penonton dan peserta adu bagong.
BACA JUGA: Resmi Ide Selatan Siap Menang Iwan-Dede di PSU Kabupaten Tasikmalaya 19 April 2025
BACA JUGA: Rekomendasi Kebun Binatang untuk Mengisi Liburan di Bandung, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
Pihaknya tidak mengeluarkan izin sama sehingga secepatnya melakukan penertiban.
”Kami anggap kegiatan ini (adu bagong, Red) ilegal. Sebenarnya sudah kami sampaikan dari jauh-jauh hari kepada panitia agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari Radartasik.id, Minggu 6 April 2025.
Meski sudah diberi tahu, kata kapolres, namun panitia tetap bandel. Bahkan, panitia menyosialisasikan seolah-olah kegiatan tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah setempat dan pihak kepolisian.
”Kami sudah mengingatkan secara tegas agar tidak dilaksanakan. Namun sampai sekarang pada kenyataannya masih tetap melaksanakan,” tegas perwira polisi dengan pangkat dua melati tersebut.
BACA JUGA: Marak Penipuan Reservasi Hotel di Google, Ini Modus dan Cara Menghindarinya
BACA JUGA: Innalillahi! Rumah Warga Sukaraja Disambar Petir, Satu Orang Jadi Korban
Pihaknya melakukan tindakan tegas berdasarkan aturan dan undang-undang dengan mengimbau kepada masyarakat, peserta dan panitia membubarkan kegiatan tersebut.
”Namun, saat ini, panitia tidak ada di lokasi. Kami mengimbau kepada pengunjung maupun peserta agar membuat laporan sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti proses secara hukum penyelenggara ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: