Camat Sodonghilir Sebut Tiga Korban Penipuan Berkedok Bansos PKH Sudah Lapor Polisi

Camat Sodonghilir Sebut Tiga Korban Penipuan Berkedok Bansos PKH Sudah Lapor Polisi

Camat Sodonghilir Uu Saepul Uyun menjelaskan perkembangan kasus penipuan berkedok Bansos PKH yang menimpa warganya.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Benar saja jumlah warga Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban penipuan berkedok Bansos PKH bertambah.

Sebelumnya, warga Limusnunggal Dusun Burujul Desa Sodonghilir Utik Surtika dan warga Dusun Cipaingeun Desa Cipaingeun Atikah yang disebut-sebut tertipu.

Namun berdasarkan keterangan Camat Sodonghilir Uu Saepul Uyun bahwa ada korban lain bernama Neng Tati warga Dusun Cipaingeun Desa Cipaingeun dalam kasus tersebut.

Dia menyatakan ada tiga korban penipuan yang diketahui sementara. Untuk tindaklanjutnya tengah di proses oleh pendamping PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA: Lenovo Yoga Slim 7i: Kombinasi Sempurna antara Performa Tangguh dan Desain Elegan untuk Kreativitas Tanpa Bata

BACA JUGA: Dua Kepala Dinas Dipanggil Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

”Akan diproses lebih lanjut dan juga lapor kepada polisi,” katanya kepada wartawan, Selasa 18 Maret 2025.

Uu mengimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja terhadap orang yang mendata bantuan. ”Ada tanda pengenal pendamping. Itu yang terpenting. Bila ada pendataan tidak ada biaya apa pun atau gratis,” kata dia.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopyan mengaku belum mendapatkan laporan terkait penipuan dengan dalih pendataan PKH.

”Kami belum menerima laporan itu, nanti akan dicek,” kata dia seraya meminta masyarakat selalu hati-hati jika ada petugas yang mengatasnamakan untuk pendataan PHK.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Pasir Terperosok, Jalan Raya Cipatujah Buka-Tutup

BACA JUGA: Dinsos Diminta Bertindak atas Penipuan Berkedok Bansos PKH di Tasikmalaya

Perlu diketahui, kata dia, hanya pendamping PKH yang melakukan asesmen, pendataan dan pasti ada wawancara bagi calon penerima manfaat.

”Yang kami tekankan tidak ada permintaan atau pungutan uang dalam survei itu. Bila ada petugas atau pendamping PKH meminta uang segera laporkan,” kata Opan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait