Fraksi PKB Soroti Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021

Fraksi PKB Soroti Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021

Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti sejumlah hal terkait LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021. foto: ist setwan --

SINGAPARNA, RADARTASIK.COM  - DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti tentang penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2021 yang dinilai belum optimal.

 

Salah satunya sorotan datang dari Fraksi PKB yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021.

 

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar A Purbawisesa menjelaskan ada beberapa hal yang disoroti fraksinya terkait LPP APBD 2021. Salah satunya terkait penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sumur Bor Bau Gas dan Keluarkan Api di Sukaratu, Tasikmalaya  

BACA JUGA:Warga Heboh, Temukan Sumber Gas saat Gali Sumur Bor di Sukaratu, Tasikmalaya

Pasalnya berdasarkan catatan BPK dalam pengelolaan transfer bantuan keuangan khusus ke desa untuk sarana dan prasarana dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Kemudian juga optimalisasi penerimaan daerah dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang belum dilakukan dan pengelolaan belanja tidak terduga yang belum memadai.

 

"Atas dasar itu, Fraksi PKB memohon penjelasan terkait langkah-langkah perbaikannya. Lantaran bagaimanapun, ketiga persoalan yang menjadi catatan BPK mesti lebih baik kedepannya," paparnya.

 

BACA JUGA:Semburan Gas dan Api di Tasik Sudah Dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA:Waduh, Guru Honorer Kecewa: Tidak Semua Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022, Bagaimana Ini?

Selanjutnya, Gumilar mengungkapkan, hal lain yang disoroti Fraksi PKB adalah terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana persentase selisih antara target pencapaian PAD dengan realisasinya mencapai 12,41 persen.

 

 Selisih tersebut dinilai Fraksi PBK terbilang lumayan tinggi.

 

 "Karena itu, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bukan saja perlu memberi penjelasan, melainkan juga harus mengevaluasinya untuk perbaikan," ungkap dia.

 

BACA JUGA:Ini Progres Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Saat Ini, Wabup Tasikmalaya Berharap Cepat Selesai

Lebih lanjut Gumilar mengatakan kendati Fraksi PKB memaklumi adanya perlambatan ekonomi akibat dampak Covid-19, semestinya hal tersebut sudah terantisipasi dengan perhitungan yang matang sesuai kondisi objektif di lapangan. Atau dengan kata lain, perhitungannya harus akurat.

Dia pun menyebut, keakuratan dalam perhitungan anggaran sangat penting. Pasalnya selisih yang terlalu timpang, berpotensi mengganggu keseimbangan anggaran, yang berkonsekuensi pada ketersendatan realisasi program-program.

 

"Hal yang sama terjadi pada perhitungan Silpa tahun anggaran 2021 untuk pembiayaan tahun anggaran 2022, terdapat ketimpangan angka yang signifikan antara proyeksi anggaran Silpa dan realisasinya, sebagaimana hasil audit BPK," paparnya.

 

BACA JUGA:Wabup Kesal Pihak Ketiga Bekerja Seenaknya saat Bangun Akses Jalan Pasar Baru di Desa Cilampunghilir  

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jejeng Zaenal Muttaqin menambahkan terlepas dari persolaan di atas, Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang secara umum berhasil mendekati target pendapatan daerah tahun anggaran 2021.

"Pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan transfer ini melebihi target sebesar 0,84 persen. Demikian juga realisasi dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah juga melampaui target sebesar 0,76 persen," terang dia.

 

Jejeng pun mengungkapkan hal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKB terkait LPP APBD 2021 adalah menyangkut pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2021 yang belum memenuhi target. Dimana kekurangan cukup tinggi berasal dari sub pajak reklame, pajak penerangan jalan umum dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

 

BACA JUGA:Bansos Selesai, Harga Telur di Kota Tasikmalaya Diprediksi Kembali Normal 

“Realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bahkan mengalami penurunan realisasi dari tahun 2020,  yaitu dari hampir menyentuh angka Rp 39 miliar menjadi lebih turun ke Rp23 miliar. Ini berarti ada penurunan sebesar Rp6 miliar atau 20,57 persen. Nah, yang menjadi pertanyaan Fraksi PKB, apakah kenaikan target sudah berdasarkan hasil pengkajian yang mendalam bersama SKPD terkait sebelumnya?” kata Jejeng.

Sorotan terakhir dari Fraksi PKB terkait LPP APBD 2021 adalah mengenai serapan anggaran secara umum. Dimana pada belanja daerah tahun anggaran 2021 dapat direalisasikan dengan tingkat penyerapan anggaran belanja lebih dari 93 persen.

 

"Tingkat serapan tersebut melebihi tingkat serapan pada tahun anggaran sebelumnya, yakni lebih dari 85 persen," ujarnya. (diki setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: