Nurhayati-Muslim Siapkan Dana Kelurahan Rp 75 Miliar Per Tahun untuk Pemerataan Pembangunan Kota Tasikmalaya

Nurhayati-Muslim Siapkan Dana Kelurahan Rp 75 Miliar Per Tahun untuk Pemerataan Pembangunan Kota Tasikmalaya

Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muslim bersama Muslimat NU usai silaturahmi di Sekber Pemenangan Nurhayati-Muslim Jalan Sutisna Senjaya, Minggu 22 September 2024 sore. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pasangan Cawalkot-Cawawalkot Tasikmalaya Nurhayati dan Muslim, memiliki 8 program unggulan yang siap diwujudkan jika menjadi pemenang Pilkada.

Salah satu program unggulan pasangan kandidat yang memiliki jargon Tasik Beres ini adalah pemenuhan dana kelurahan Rp 75 miliar per tahun.

Hal itu dibenarkan Cawawalkot Tasikmalaya Muslim yang ditemui usai silaturahmi konsolidasi pemenangan dengan muslimat NU di Sekber Pemenangan Nurhayati-Muslim Jalan Sutisna Senjaya, Minggu 22 September 2024 sore.

"Program ini sesuai Undang-Undang bahwa dana kelurahan itu 5 persen dari APBD. Saat ini baru sekitar 2,5 persen digulirkan," paparnya.

BACA JUGA:Remaja Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Dianiaya di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya

"Dan kami siap mewujudkan itu. Kami akan usahakan supaya pemerataan pembangunan di kelurahan dirasakan masyarakat," sambungnya.

Sebab, terang Ketua DPC PDI-P ini, program tersebut akan diwujudkan dirinya karena banyak melibatkan masyarakat berkat pemerataan pembangunan.

"Susah kalau mau hibah ke RW. Itu tidak bisa, apalagi memberikan uang. Ya tak bisa. Ke RW itu bisanya hibah barang. Jika tak dicantumkan di dana kelurahan itu tidak bisa," terangnya.

Makanya, tegas dia, pasangan Nurhayati-Muslim akan memaksimalkan sesuai dengan Undang-Undang dana kelurahan ini. "Yaitu 5 persen dari APBD dan itu bisa sesuai hitungan kami," tegasnya.

BACA JUGA:Rumah Warga Mangkubumi Dirusak Oknum Pengendara Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tak hanya itu, tambah dia, program unggulan lainnya yang dimasukan dalam visi misi pasangang diusung PPP dan PDI-P ini adalah bantuan modal UMKM Rp 5 juta.

Kemudian insentif guru ngaji dan PAUD Rp 1,5 juta, bantuan ekonomi pesantren Rp 10 juta, kartu Sehati pendidikan Rp 600 ribu, kartu Sehati ibu hamil Rp 300 ribu, tunjangan hansip Rp 300 ribu dan kader posyandu Rp 600 ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: