Budi Ahdiat Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Budi Ahdiat, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi menunjuk Budi Ahdiat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.
Penunjukan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada Jumat, 27 September 2024.
SK penunjukan ini rencananya akan diserahkan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 30 September 2024, untuk kemudian ditetapkan dan dilakukan pelantikan.
Pengurus DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Usman Kusmana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari DPP Gerindra.
BACA JUGA:Hasil Survei Elektabilitas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024
“SK penunjukan sudah ada, dan akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, akan ada konsolidasi internal partai terkait SK ini,” jelas Usman, Sabtu 28 September 2024.
Selain Budi Ahdiat yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD, Usman juga mendapat amanah baru sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Keputusan ini diambil mengingat Usman Kusmana harus fokus menjalankan tugasnya di DPD Partai Gerindra Jawa Barat.
“Saya diminta untuk fokus di DPD Gerindra Jawa Barat, sehingga tidak bisa merangkap jabatan sebagai Ketua DPRD yang memerlukan perhatian penuh terhadap tugas protokoler,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: