Waduh, Bareskrim Tengah Selidiki 176 Lembaga Serupa ACT yang Diduga Diselewengkan Dana Umat

Waduh, Bareskrim Tengah Selidiki 176 Lembaga Serupa ACT yang Diduga Diselewengkan Dana Umat

Bareskrim Polri tengah mendalami informasi adanya 176 lembaga serupa ACT yang diduga selewengkan dana umat. Informasi tersebut awalnya bersumber dari data PPATK..--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami atau menyelidiki ratusan lembaga serupa Aksi Cepat Tanggap (ACT), yang juga diduga menyelewengkan dana umat.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 176 lembaga serupa CT yang diduga menyelewengkan dana umat yang mereka himpun dan kelola.

"Masih didalami," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat diminta keterangan, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah Soal Beras Bansos Dikubur

BACA JUGA:Hotman Paris Jelaskan Beras Banpres Dikubur karena Rusak dan Menghindari Disalahgunakan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya telah menyerahkan dua dokumen kepada Kementerian Sosial (Kemensos), terkait temuan 176 lembaga serupa dengan ACT diduga melakukan penyelewengan dana.

"Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam, selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," ujar Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Ivan mengungkapkan bahwa ACT bukanlah satu-satunya lembaga yang dicurigai melakukan penyelewengan dana umat.

BACA JUGA:4 Korban Tewas, 1 Luka Berat Akibat Kecelakaan Motor

Modus serupa ternyata dilakukan oleh 176 lembaga lainnya."Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya," tegasnya.

"Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa. Dan kami sudah serahkan ke penegak hukum," sambungnya.

Ivan pun mengungkapkan dari penelusuran yang dilakukan lembaganya dana yang dikumpulkan oleh ratusan lembaga tersebut terindikasi ak digunakan secara semestinya.

BACA JUGA:Senjata Brigadir AS Meletus, Bripda EP Jadi Korban, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

"Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: