Hotman Paris Jelaskan Beras Banpres Dikubur karena Rusak dan Menghindari Disalahgunakan
Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris saat preskon di Jakarta secara zoom, Kamis 04 Agustus 2022. Sumber : tangkapan layar / rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea menegaskan, beras Bantuan Presiden yang dikubur kondisinya sudah rusak dan menjadi milik perusahaan.
Sebab, kata dia, beras yang rusak itu telah dibeli menjadi milik JNE serta diganti dengan beras baru dari Bulog yang diantarkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Depok.
"Kalau dibuang ke jalanan nanti bisa disalahgunakan sama yang menemukannya. Karena beras itu kemasannya ada cap Banpres. Makanya disimpan dulu lalu dibuang dan dikubur," katanya, Kamis 04 Agustus 2022 saat preskon di Jakarta via zoom.
"Cara paling efisien ya dikubur. Kalau dibuang dan ditemukan, itu bisa disalahgunakan. Sekarang saja dikubur sudah jadi fitnah," sambungnya.
Jelas dia, kontrak SSI dengan JNE itu terjadi pada tanggal 30 April 2020 dan kasus itu terjadi hanya di wilayah Depok serta tidak terjadi di wilayah lainnya.
"Saya tegaskan hal itu ya. JNE ini korban fitnah. Yang fitnah adalah yang menyebarkan video itu. Nah yang fitnah kita lagi pertimbangkan yang bikin fitnah ini dipolisikan," jelasnya.
Sementara itu, Eri Palgunadi, VIP of Marketing JNE menuturkan, pihaknya tak akan pernah kapok bekerja sama dengan pemerintah jika di kemudian hari dipercaya mengerjakan proyek serupa.
"Memang selalu ada risiko ya dalam setiap niat membantu. Apalagi ini kan program pemerintah. Kita Insya Allah tak akan kapok ya. Adanya hal ini menjadi pembelajaran bagi agar lebih hati-hati lagi," singkatnya.
Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, sebelumnya, angkat bicara soal ramainya isu yang menyudutkan JNE bahwa diduga telah menimbun beras bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Covid-19 pada 2020.
"JNE ini menjadi korban fitnah. JNE tak pernah menimbun beras. JNE membuang beras milik JNE yang sudah rusak dimasukan ke dalam tanah," ujar Hotman di Jakarta dalam siaran pers zoom, Kamis 04 Agustus 2022.
"Kalau memang mau mendapat keuntungan masa ditumpahkan dan ditimbun di tanah. Jadi bukan untuk disembunyikan atau dijual lagi," sambungnya.
jadi, terang Hotman, bantuan beras Presiden ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog kemudian menunjuk rekanan (SSI) yang disubkontrakan ke JNE.
Dalam hal ini JNE hanya mengantarkan beras ke keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk di wilayah Depok, beras yang disalurkan sebanyak 6.999 ton untuk 247.000 KPM.
"Ribuan ton itu diangkut kemungkinan rusak itu ada. Menurut kontrak maka kalau ada kerusakan tanggungjawab JNE. Maka ketika ada rusak, JNE meminta kembali ke rekanan dan memotong honor pengantaran," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: