Mantan Bupati Tasikmalaya Wakafkan 4,8 Hektare Aset untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Umat

Mantan Bupati Tasikmalaya Wakafkan 4,8 Hektare Aset untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Umat

Bupati Tasikmalaya Periode 2002-2006 dan 2006-2011, Tatang Farhanul Hakim mengikrarkan 4,8 hektare lahan aset tanah yang dimilikinya untuk diwakafkan guna kepentingan umat. Istimewa--

Mantan Bupati Tasikmalaya Wakafkan 4,8 Hektare Aset untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Umat

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Mantan Bupati Tasikmalaya, Tatang Farhanul Hakim, yang menjabat pada periode 2002-2006 dan 2006-2011, menghibahan 4,8 hektare lahan asetnya untuk kepentingan umat. 

Ikrar ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya kemarin Senin, 18 September 2023.

Tatang menjelaskan bahwa dari total lahan seluas sekitar 8 hektare yang dimilikinya, 4 hektare diperuntukkan untuk program pendidikan, pondok pesantren, pendidikan formal, dan pengembangan ekonomi sesuai dengan potensi lahan. 

BACA JUGA:Kata Kepala Desa Tanjungsari, Aksi ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Ramai-Ramai Terjadi Pasca Pilkades

"Saya sejak awal, dari keseluruhan tanah yang kurang lebih 8 hektare, 4 hektare itu karena punya program Pendidikan, Pondok Pesantren, Pendidikan Formal dan pengembangan ekonomi sesuai dengan potensi lahan," ujar Tatang, Selasa 19 September 2023.

Ia menyatakan bahwa meskipun yayasan tersebut telah berdiri lama dan telah mengalami perjalanan panjang pihaknya baru mengikrarkan wakaf pada kesempatan ini. 

Dengan wakafnya aset tersebut, harapannya adalah agar tayasan sebagai nadzir dapat mengelola dengan baik demi kemanfaatan umat dan masyarakat luas. 

"Harapan saya, Yayasan ini maju dengan sesuai programnya, selain dari program Pendidikan formal, pondok pesantren juga, pembinaan ekonomi masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:CCEP Indonesia Adakan Gerakan Bersih-Bersih Serentak di 10 Kota Libatkan 1.000 Orang

Pengucapan ikrar wakaf ini dihadapan Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Deni yang juga merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sariwangi. 

Deni menjelaskan bahwa lokasi wakaf tersebut terletak di Kampung Malaganti, RT 004z RW 003, Desa Sukaharja, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya. 

"Titik lokasi tanah dan bangunan yang diwakafkan oleh Pak Tatang salah satunya di Kampung Malaganti, karena terdiri dari 4 titik lokasi yang diwakafkan," tuturnya.

Wakil Ketua Yayasan Cipta Darma Manunggal, Supriatna, menegaskan bahwa mereka merasa berat memegang amanat yang begitu besar ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: