Begini Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025, DD Boleh Digunakan Operasi Pemdes?

Begini Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025, DD Boleh Digunakan Operasi Pemdes?

Pemerintah pusat telah menetapkan arah kebijakan penggunaan Dana Desa 2025.-Foto: Ilustrasi/Radarciamis.com-

- Mendukung program ketahanan pangan.

- Pengembangan potensi dan keunggulan desa.

- Mengoptimalkan teknologi dan informasi guna mempercepat penerapan konsep desa digital.

- Melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada padat karya tunai dengan memanfaatkan bahan baku lokal.

- Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa 2025 juga dapat digunakan untuk mendanai operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu DD setiap desa.

Kebijakan penggunaan Dana Desa 2025 pun diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional antara lain pencegahan dan penurunan stunting skala desa bagi desa lokasi fokus intervensi penurunan stunting.

BACA JUGA: Aktor Fedi Nuril Ungkap Alasan Sering Berperan dalam Film tentang Poligami

Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa. Program ini diwujudkan melalui berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan tangkap dan budidaya.

Ketahanan pangan bertujuan untuk menghapus kelaparan, memperkuat sistem pangan, meningkatkan kualitas nutrisi, mendorong praktik pertanian berkelanjutan, serta meningkatkan indeks kesejahteraan petani dan nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: