Kejari Tasikmalaya: Dana Desa Rp1 Miliar, Jangan Sampai Jadi "Dana Hilang"

Kejari Tasikmalaya: Dana Desa Rp1 Miliar, Jangan Sampai Jadi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko SH MH saat menjelaskan soal pengawasan dana desa. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. 

Dana yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini dinilai sangat rentan terhadap penyalahgunaan, terutama jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan hati-hati dan transparan.  

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lima laporan pengaduan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa. 

Namun demikian, Heru menegaskan bahwa Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan daripada langsung melakukan penindakan hukum.  

BACA JUGA:Mana Tren Model Rambut Wanita 2025: Bixie Cut, Bob Blunt, Shaggy Modern, Cheekbone Bob, Bouncy ’90s Bob?

“Dalam hal ini, kami lebih memprioritaskan langkah pencegahan. Kami bekerja sama dengan inspektorat untuk memastikan laporan-laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu,” ujar Heru dalam keterangannya.  

Heru menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan dilakukan melalui berbagai program edukasi, termasuk penyuluhan hukum dan pelatihan terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban Dana Desa. 

Langkah ini sangat penting mengingat tingkat pendidikan dan pengalaman para kepala desa yang berbeda-beda.  

Pencegahan dengan Edukasi dan Kolaborasi 

BACA JUGA:Harga Resmi Motor Listrik Honda ICON e: dan Honda CUV e: Akhir Tahun 2024, Yakin Masih Mau?

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga aktif melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. 

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, misalnya, Kejari mengadakan penyuluhan hukum, cerdas cermat, dan pelatihan pengelolaan keuangan yang baik. 

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab mereka.  

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa pengelolaan Dana Desa itu harus dilakukan dengan benar, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” terang Heru.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: