Mengamankan Sidang Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Siaga Sejak Subuh

Mengamankan Sidang Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Siaga Sejak Subuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pengamanan sidang putusan MK soal sengketa Pemilu. Foto: tribrata news Polri--

Mengamankan Sidang Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Siaga Sejak Subuh 

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Ribuan aparat gabungan telah bersiaga sejak subuh Senin 22 April 2024 untuk mengamankan sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Sejak usai subuh sebanyak 7.783 aparat gabungan telah menggelar apel di gerbang Monumen Nasional atau Monas.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penjagaan dari aparat gabungan itu akan dilaksanakan di sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional (Monas).

BACA JUGA: Fantastis! Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 Setelah Hancurkan Yordania 4-1

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, Perebutan Tiket Gerindra Menghangat, Politisi Senior Dorong Asep Sopari

Apakah ada rekayasa lalu lintas saat MK putuskan sengketa Pilpres?

"Akan ada rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan," kata Ade Ary Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Aparat gabungan juga menyiapkan blockade beton dan kawat berduri menuju Gedung MK.

Pengalihan arus lalu lintas, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, akan dilakukan jika eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan.

BACA JUGA: PKS Dorong KH Tetep Abdulatif dan Dedi Kurniawan di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran, 8 Kandidat Ikut Penjaringan PDI Perjuangan, Incar Tiket ini

Untuk itu Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar masyarakat mencari jalan alternatif bagi yang akan melintas ke depan gedung MK. 

“Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: