Muhtadin Kembali Menjadi Ketua KPU Pangandaran Periode 2023-2028, Dua Petahana Masuk Formasi

Muhtadin Kembali Menjadi Ketua KPU Pangandaran Periode 2023-2028, Dua Petahana Masuk Formasi

Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran periode 2023-2028. istimewa--

Muhtadin Kembali Menjadi Ketua KPU Pangandaran Periode 2023-2028, Dua Petahana Masuk Formasi

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Sebanyak lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran periode 2023-2028 resmi dilantik. Dua diantaranya adalah petahana.

Berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor : 1163/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Penetapan Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 40 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi Periode 2023-2028, lima anggota KPU Pangandaran yang terpilih dan dilantik adalah Firmawati, Mega Maulida dan Sukandar. 

Sementara itu dua petahana alias komisioner KPU periode 2018-2023 yang dilantik adalah Muhtadin dan Maskuri Sudrajat.

BACA JUGA:Warga Pangandaran Geger Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Saung Tengah Sawah

Anggota KPU Pangandaran terpilih ini mereka memiliki latar belakang yang berbeda dari penyelenggara pemilu KPU Pangandaran periode sebelumnya. 

Ada yang mantan PPK, Panwascam, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan.

"Setelah dilantik kita langsung rapat pleno untuk menentukan ketua dan ketua divisi," kata Muhtadin dalam keterangan terulisnya, Minggu 31 Desember 2023 kemarin.

"Untuk ketua sudah mufakat dalam rapat pleno. Kebetulan teman-teman anggota lainnya sepakat memilih saya sebagai Ketua KPU Pangandaran secara aklamasi," sambungnya.

BACA JUGA:Menakjubkan, Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya Jadi Rekomendasi Destinasi Wisata di Jawa Barat

Menurutnya terpilih kembali menjadi ketua KPU Kabupaten Pangandaran ini menjadi tantangan tersendiri.

"Meskipun demikian, pelaksanaan kerja-kerja komisioner KPU bersifat kolektif kolegial dan team work atau kerja tim," terangnya.

Sehingga, tambah dia, diperlukan kebersamaan dan dukungan dari semua pihak, komisioner, sekretaris, kasubag, staf dan komponen lainya di institusi KPU harus bersama-sama sebagai tim.

“Tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Sangat perlu kekompakan, integritas yang tinggi dalam pelaksanannya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: