Pemkab Tasikmalaya Akan Tertibkan 47 Minimarket Ilegal, Didominasi Alfamart dan Indomaret

Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU) dan sejumlah OPD, di ruang rapat Komisi I, Rabu 16 Juli 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan komitmennya untuk menindak tegas 47 minimarket ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Mayoritas dari toko modern tersebut merupakan gerai Alfamart dan Indomaret yang tidak memiliki izin operasional sesuai ketentuan.
Penertiban ini akan dilakukan melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPTK), Dinas Perdagangan, Diskoperindag, serta Dinas PUTRLH.
Langkah tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU) dan sejumlah OPD, di ruang rapat Komisi I, Rabu 16 Juli 2025.
BACA JUGA:Belajar Terganggu Bau Menyengat, DPRD Minta Pemkot Tasikmalaya Tangani Serius Pencemaran TPA Ciangir
Sebanyak 47 Minimarket Tak Berizin
Sekretaris Komisi I DPRD, Ending Sunaryo, menyampaikan bahwa dari total 138 minimarket atau toko modern yang beroperasi, hanya 91 yang memiliki izin resmi.
Sisanya, sebanyak 47 unit, dinyatakan ilegal karena tak mengantongi izin usaha sesuai peraturan.
“Minimarket yang tidak berizin akan ditindak tegas. Penutupannya menjadi kewenangan Satpol PP dan dinas teknis. Jika tidak memenuhi syarat atau hanya mengantongi rekomendasi sementara, maka harus disegel,” tegas Ending.
BACA JUGA:Sekolah Swasta di Kota Tasikmalaya Krisis Siswa, FKKS Minta Dukungan Nyata dari Pemerintah
Ia menambahkan, proses penindakan harus dilakukan secara terbuka dan diumumkan ke publik sebagai bentuk edukasi serta penegakan hukum.
Indomaret dan Alfamart Tak Hadir di Rapat
Berdasarkan hasil pendataan, gerai Alfamart dan Indomaret mendominasi jumlah minimarket yang belum memiliki izin lengkap.
Namun, manajemen kedua jaringan toko waralaba tersebut tidak menghadiri rapat dengan alasan sedang berada di luar kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: