3.085 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Pangandaran hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 Dimusnahkan

3.085 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Pangandaran hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 Dimusnahkan

Ribuan miras ilegal hasil sitaan Polres Pangandaran digilas menggunakan stum, Rabu 3 April 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Ini 5 Jalur Alternatif di Kota Banjar yang Bisa Dimanfaatkan Pemudik Lebaran 2024 saat Melintasi Jalur Selatan

Tukas dia, miras ini disita dari kios, warung dan juga rumah warga."Semuanya kita sikat, tanpa pandang dulu," pungkasnya.

Selain miras, mereka juga memusnahkan knalpot brong, dengan cara dipotong memggunakan gergaji listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: