3.085 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Pangandaran hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 Dimusnahkan

3.085 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Pangandaran hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 Dimusnahkan

Ribuan miras ilegal hasil sitaan Polres Pangandaran digilas menggunakan stum, Rabu 3 April 2024. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

3.085 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Pangandaran hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 Dimusnahkan 

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Ribuan botol miras hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2024, dimusnahkan oleh Polres Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan, ribuan botol miras dari berbagai merek ini merupakan hasil operasi bersama anggota TNI dan Satpol PP.

"Kemudian dikumpulkan dan sekarang kita musnahkan yang dipimpin oleh pak Bupati selaku pemangku dan penanggungjawab di wilayah Kabupaten Pangandaran," ungkapnya kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Botol Miras dan Knalpot Bising Hasil Razia Selama Ramadhan di Tasikmalaya Dimusnahkan

Ia menerangkan, operasi tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Pangandaran.

"Kita tahu bahwa peredaran miras ini harus dikendalikan. Tak jarang miras ini jadi pemicu kejahatan," terangnya.

Dia memastikan bahwa miras yang dimusnahkan adalah ilegal, serta tidak memiliki izin sama sekali.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menuturkan, ada 3.085 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat Lodaya.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2024, Sehari Terjadi Tiga Kecelakaan di Jalur Gentong Tasikmalaya

Operasi dilakukan dari tanggal 8 hingga 30 Maret 2024 di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Pangandaran yang dimusnahkan ini.

"Operasi dilakukan dari wilayah Padaherang hingga Cimerak. Mayoritas barang bukti botol miras didapat dari kios dan warung yang ada wilayah Kecamatan Pangandaran," tuturnya.

Dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 ini, jelas Dadang, tidak memberikan sanksi tipiring kepada para pelanggar yang menjual miras tanpa izin.

"Karena mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian kami melakukan razia dan presentif. Jadi tidak tipiring," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: