Polisi Bubarkan Remaja Pesta Miras di Jalan Baru Kota Tasikmalaya

Petugas Gabungan Kota Tasikmalaya saat membubarkan remaja nongkrong sambil tengak minuman keras di Jalan Baru, Minggu 2 Februari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres TASIKMALAYA Kota bersama petugas gabungan membubarkan sekelompok remaja yang tengah nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Baru, Kecamatan Purbaratu, Kota TASIKMALAYA, Minggu 2 Februari 2025 dini hari.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menyatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban masyarakat dan menekan peredaran miras di kalangan remaja.
"Kami ingin mengingatkan bahwa mengonsumsi miras di tempat umum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti miras dan memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat.
BACA JUGA:Perjalanan Panjang Kenriz Menuju Panggung Indonesian Idol 2025, Finalis Asal Aceh
BACA JUGA:Daftar Konser Februari 2025 Jakarta, Dari Artis Mancanegara hingga Lokal, Ada Linkin Park
Selain itu, masyarakat dan orang tua diimbau lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
"Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kriminalitas, terutama yang melibatkan anak muda," tambah Hartono.
Operasi serupa akan terus digelar untuk menekan peredaran miras dan menjaga ketertiban di Kota Tasikmalaya.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kegiatan yang meresahkan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: